Over
Eksploitasi Batubara
Batubara merupakan salah satu bahan
galian strategis yang sekaligus menjadi sumber daya energy yang sangat besar.
Indonesia pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara sebesar 162 juta ton dan
120 juta ton diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29 juta ton diekspor
ke Jepang. indonesia memiliki cadangan batubara yang tersebar di Pulau
Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam jumlah kecil, batu bara berada
di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi. Sedangkan rumus empirik
batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS, sedangkan untuk antrasit
adalah C240H90O4NS.
Indonesia
memiliki cadangan batu bara yang
sangat besar dan menduduki posisi ke-4 di dunia sebagai negara pengekspor
batubara. Di masa yang akan datang batubara menjadi salah satu sumber energi
alternatif potensial untuk menggantikan potensi minyak dan gas bumi yang
semakin menipis. Pengembangan pengusahaan pertambangan batubara secara ekonomis
telah mendatangkan hasil yang cukup besar, baik sebagai pemenuhan kebutuhan
dalam negeri maupun sebagai sumber devisa.
Bersamaan dengan itu, eksploitasi
besar-besaran terhadap batubara secara ekologis sangat memprihatinkan karena
menimbulkan dampak yang mengancam kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
menghambat terselenggaranya sustainable eco-development.
Penyebab
Eksploitasi Batubara
Kegiatan
pertambangan batubara merupakan
kegiatan eksploitasi
sumberdaya alam yang
tidak dapat diperbaharui
dan umumnya membutuhkan investasi yang
besar terutama untuk
membangun fasilitas infrastruktur.
Karakteristik
yang penting dalam pertambangan batubara
ini adalah bahwa pasar dan harga
sumber daya batubara
ini yang sangat
prospektif menyebabkan industri
pertambangan batubara dioperasikan pada tingkat resiko yang tinggi baik
dari segi aspek
fisik, perdagangan, sosial
ekonomi maupun aspek
politik.
Salah
satu penyebab eksploitasi batubara yang berlebihan adalah karena batubara
merupakan gudang uang dan merupakan mata pencaharian pokok bagi masyarakat
sekitarnya, mereka melakukan pertambangan dengan terus-menerus tanpa melakukan
perbaikan atau pemulihan untuk alam sekitar daerah pertambangan. Selain itu
juga untuk memenuhi kebutuhan batubara baik itu utuk yang dalam negeri maupun
untuk diekspor keluar negeri.
Dampak
Eksploitasi Batubara
Pencemaran
lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata
lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan
merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran
benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.)
sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut
tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).
a. Dampak
Terhadap Lingkungan
Setiap kegiatan penambangan baik itu
penambangan Batu bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak
positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah
meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga
kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan
dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan,
polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan kerusakan karena
transportasi alat dan pengangut berat.
Karena
begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka
perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar
lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang
biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam
pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli
mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri
penambangan kita.
Sementara
itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan
adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan
wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut
mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan
pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis
maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi
kesalahan.
Seperti
halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu
air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung
menyebabkan pencemaran antara lain ;
1.
Pencemaran air
Permukaan
batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air
menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai,
tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara yang mengandung
uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif yang terbentuk
secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif.
Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan memberi
dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi
merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus berpindah melalui
rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan senyawa
berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air
yang terkontaminasi merkuri.
2.
Pencemaran udara
Polusi/pencemaran
udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi
kerja paru-paru. Peranan polutan ikut andil dalam merangsang penyakit
pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis
seperti asma dan bronchitis kronis.
3.
Pencemaran
Tanah
Penambangan batubara dapat merusak
vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah
genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar
dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga
pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara
permanen.
Disamping
itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai
potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia,
memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas pertambangan
batubara juga berdampak
terhadap peningkatan laju erosi
tanah dan sedimentasi
pada sempadan dan
muara-muara sungai.
Kejadian erosi
merupakan dampak tidak
langsung dari aktivitas
pertambangan
batubara melainkan dampak dari
pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan fasilitas
tambang lainnya seperti
pembangunan sarana dan prasarana
pendukung seperti perkantoran,
permukiman karyawan,Dampak penurunan
kesuburan tanah oleh
aktivitas pertambangan
batubara terjadi pada
kegiatan pengupasan tanah
pucuk (top soil)
dan tanah penutup (sub
soil/overburden). Pengupasan tanah
pucuk dan tanah
penutup akan merubah
sifat-sifat tanah terutama
sifat fisik tanah
dimana susunan tanah yang
terbentuk secara alamiah
dengan lapisan-lapisan yang
tertata rapi dari lapisan
atas ke lapisan
bawah akan terganggu
dan terbongkar akibat pengupasan tanah
tersebut.
b. Dampak
Terhadap manusia
Dampak pencemaran
Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai
penyakit antara lain :
Ø Limbah
pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan
manusia jika airnya dikonsumsi dapat
menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut
mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam
sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di
sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini
menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi
efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan
disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
Ø Antaranya
dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang
ditimbulkan oleh proses penambangan dan penggunaannya. Batubara dan produk
buangannya, berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung
berbagai logam berat : seperti arsenik,
timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga,
molibdenum, seng, selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di
lingkungan.
Ø Seperti
halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu
air, tanah, Udara, dan hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung
menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah penducian batubara tersebut dalam
hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air
sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan
pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah
pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya
bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung
belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat
(H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan
penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.
c. Dampak
Sosial dan kemasyarakatan
v 1. Terganggunya
Arus Jalan Umum
Banyaknya
lalu lalang kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara
berdampak pada aktivitas pengguna jalan lain. Semakin banyaknya kecelakaan,
meningkatnya biaya pemeliharaan jembatan dan jalan, adalah sebagian dari
dampak yang ditimbulkan.
v 2. Konflik
Lahan Hingga Pergeseran Sosial-Budaya Masyarakat
Konflik lahan kerap terjadi antara
perusahaan dengan masyarakat lokal yang lahannya menjadi obyek penggusuran.
Kerap perusahaan menunjukkan kearogansiannya dengan menggusur lahan tanpa
melewati persetujuan pemilik atau pengguna lahan. Atau tak jarang mereka
memberikan ganti rugi yang tidak seimbang denga hasil yang akan mereka dapatkan
nantinya. Tidak hanya konflik lahan, permasalahan yang juga sering terjadi
adalah diskriminasi. Akibat dari pergeseran ini membuat pola kehidupan mereka
berubah menjadi lebih konsumtif. Bahkan kerusakan moralpun dapat terjadi akibat
adanya pola hidup yang berubah.
Nilai atau dampak positif dari
batubara itu sendiri, Sumber wikipedia.com mengatakan Tidak dapat di pungkiri
bahwa batubara adalah salah satu bahan tambang yang memiliki nilai ekonomis
yang cukup tinggi. Indonesia adalah salah satu negara penghasil batubara
terbesar no.2 setelah Australia hingga tahun 2008. Total sumber daya batubara
yang dimiliki Indonesia mencapai 104.940 Milyar Ton dengan total cadangan
sebesar 21.13 Milyar Ton. Nanun hal ini tetap memberikan efek positif dan
negatif, dan hal positifnya Sumber wikipedia.com mengatakan. Hal positifnya
adalah bertambahnya devisa negara dari kegiatan penambanganya.
Secara teoritis
usaha pertambangan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Para pekerja
tambang selayaknya bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Salah satu bentuknya
dengan cara memperkerjakan masyarakat sekitar dalam usaha tambang sekitar,
sehingga membantu kehidupan ekonomi masyarakat sekitar.
Solusi Terhadap Over Eksploitasi Batubara
Tidak dapat di pungkiri bahwa pemerintah mempunyai peran yang penting dalam
mencari solusi terhadap dampak dan pengaruh pertambangan batu
bara yang ada di indonesia. Pemerintah harus menyadari bahwa tugas mereka
adalah memastikan masa depan yang dimotori oleh energi bersih dan terbarukan.
Dengan cara ini, kerusakan pada manusia dan kehidupan sosialnya serta kerusakan
ekologi dan dampak buruk perubahan iklim dapat dihindari.
Sayangnya, Pemerintah Indonesia
ingin percaya bahwa batubara jawaban dari permintaan
energi yang menjulang, serta tidak bersedia mengakui potensi luar biasa dari
energi terbarukan yang sumbernya melimpah di negeri ini.
Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh penambang batu bara dapat ditempuh dengan beberapa pendekatan,
untuk dilakukan tindakan-tindakan tertentu sebagai berikut :
è 1. Pendekatan
teknologi, dengan orientasi teknologi preventif (control/protective) yaitu
pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batu bara sehingga
akan mengurangi keruwetan masalah transportasi. Pejalan kaki (pedestrian) akan
terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu (dust masker)
agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara (coal dust).
è 2. Pendekatan
lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari
kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan
penghijauan kembali bekas penambangan batu bara dapat mencegah perkembangbiakan
nyamuk malaria. Dikhawatirkan bekas lubang/kawah batu bara dapat menjadi tempat
perindukan nyamuk (breeding place)
è 3. Pendekatan
administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan pengusahaan penambangan
batu bara tersebut untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku (law
enforcement)
è 4. Pendekatan
edukatif, kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan
memberikan penyuluhan/penerangan terus menerus memotivasi perubahan perilaku
dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.